GOWA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gowa tengah mempertimbangkan menaikkan harga tarif dasar air bersih, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Tarif dasar yang sekarang berlaku saat ini, Rp 2.500 per meter kubik, dinilai tidak cukup untuk menutupi biaya produksi air pada tujuh Instalasi Kota Kecamatan (IKK) PDAM Gowa.
Harga terjangkau: Harga air PDAM relatif terjangkau dibandingkan dengan sumber air bersih lainnya, PDAM KAB. MAROS; PDAM KOTA MAKASSAR ; PDAM KOTA MANADO ; PDAM KOTA PALOPO; Sumatera; PDAM ACEH BARAT; Jumlah Tagihan Air PDAM = 20 meter kubik x Rp5.000 per meter kubik = Rp100.000: Ia mengatakan, tarif air bersih masih menggunakan harga lama dimana tarif air bersih ini baru saja dinaikkan pada tahun lalu dengan harga sama yakni dikisaran Rp1.250 - Rp5.465 untuk pemakaian air bersih 1-10 kubik. Harga yang dimaksudkan dengan kisarana sekian hanya untuk pengguna air bersih jenis rumah tangga (RT) dimana pengklasifikasianNah diatas itu tertulis 3.400, (untuk Zona 18 dan Golonga R5) jadi untuk contohnya tarif yang dikenakan adalah 3.400 /per-meter kubik air. Selanjutnya, lihat berapa kubik air yang kita pakai bulan lalu, kalau misalnya pemakaian ta "42,180 m3" (itu koma yah bukan ribu) berarti itu perhitunganya: 42,180 x 3400 = 143.412 (Rp. 143.412)
"Jadi untuk tarif kelompok 1 sama seperti dulu hanya Rp 4.100 permeter kubik. Itu harga paling rendah di Kalsel," jelasnya. namun operasional dipinjam pakai untuk kepentingan penyediaan air PDAM Intan Banjar. "IPA Pinus 2 500 liter per detik yang dibangun tahun lalu saat ini sudah beroperasi dan menyuplai air ke jaringan PDAM Intan cw3eeg.