ArticlePDF Available AbstractThe paper is aimed to know the religion as the need inhuman life, religion as the basic of human need, and religion isfunctioning as the need for human. People need religion as guidance tolive in the world. Religion can be interpreted as a guide of life. Islam isreligion and it has a holly book called Al Qur‟an. It leads people howto live in the world properly. It also leads people how to do good seedsor to avoid bad seeds. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. Vol. XI, No. 1, Januari – Juni 2014 ISSN 1693-9867 Al-A’raf Jurnal Pemikiran Islam dan Filsafat Diterbitkan oleh Jurusan Tafsi Hadis dan Akidah Filsafat IAIN Surakarta Penanggung Jawab Abdul Matin Bin Salman Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Pemimpin Redaksi Nurisman Sekretaris Redaksi Tsalis Muttaqin Dewan Redaksi Islah Gusmian Ari Hikmawati Tsalis Muttaqin Waryunah Irmawati Siti Nurlaili Muhadiyatiningsih Kasmuri Syamsul Bakri Redaktur Ahli Mark Woodward Arizona State University, Tempe, USA Mahmoud Ayoub Hatford Theological Seminary, Connecticut, USA Florian Pohl Emory University, Georgia, USA Nashruddin Baidan STAIN Surakarta Damarjati Supadjar Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta Tata Usaha Heny Sayekti Puji Lestari Gunawan Bagdiono Alamat Redaksi Sekretariat Fakultas Ushuludin dan Dakwah IAIN Surakarta Jl. Pandawa, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo 0271 781516 Email Redaksi menerima tulisan ilmiah dari kalangan manapun tanpa mesti sejalan dengan pandangan redaksi. Redaksi berhak menyunting, dan menyempurna-kan naskah tulisan yang diterima tanpa mengubah substansinya. Adapun isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Naskah tulisan berkisar sekitar 15-20 halaman kwarto dengan spasi ganda dalam bentuk disket dan print out-nya. Naskah disertai abstrak dalam bahasa asing Arab atau Inggris. AGAMA DAN MANUSIA Wardoyo, Drs. M. M Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, IAIN SURAKARTA Abstract The paper is aimed to know the religion as the need in human life, religion as the basic of human need, and religion is functioning as the need for human. People need religion as guidance to live in the world. Religion can be interpreted as a guide of life. Islam is religion and it has a holly book called Al Qur‟an. It leads people how to live in the world properly. It also leads people how to do good seeds or to avoid bad seeds. Keyword Religion, people A. PENDAHULUAN Dewasa ini kebutuhan mausia beragam. Macam-macam kebutuhan ada kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Kebutuhan primer adalah suatu kebutuhan yang harus dipenuhi sekarang juga dan harus ada tidak boleh diabaikan. Dengan demikian juga termasuk kedalam agama sebagai kebutuhan mutlak yang harus ada dalam kehidupan manusia adalah agama sebagai kebutuhan primer adalah kebutuhan yang harus ada, jadi tidak bisa tidak ada, merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga kebutuhan itu harus dipenuhi, maka selalu melekat dalam kehidupan manusia. B. METODE PENELITIAN Penulisan ini menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan kualitatif yang bertujuan untuk membahas bahwa agama sebagai dasar dan fungsi kebutuhan mutlak manusia. C. PEMBAHASAN 1. Agama sebagai Kebutuhan Mutlak dalam Kehidupan Manusia Di dalam perilaku manusia dalam masyarakat tentu ada dua penilaian, manusia itu merupakan makluk yang ingin berbuat baik, tetapi karena pengaruh lingkungan maka manusia itu akan berbuat sesuai dengan pengaruh lingkungan, walaupun unsur yang ada dalam 82 Al-A’raf Vol. XI, No. 1, Januari – Juni 2014 dirinya sendiri untuk berbuat baik tidak dapat ditinggalkan, sehingga perilaku manusia merupakan perpaduan antara pengaruh dari dalam yaitu pengaruh hati nurani dan pengaruh dari luar yaitu alam lingkungan itu sendiri. Maka keputusan akan manusia perpaduan antara tuntutan agama dengan pengaruh dari lingkungan. Baik buruk manusia dalam perilaku agama dapat juga dipakai sebagai sarana yang tidak bisa ditinggalkan dalam mencapai kehidupan diri sendiri maupun kehidupan manusia atau golongan. Sebab perbuatan baik dalam agama dapat menunjang kehidupan manusia dalam kehidupan baik berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Maka aturan tentang baik buruk agama, manusia dan masyarakat merupakan kebutuhan yang dapat menunjang untuk mencapai kehidupan manusia yang lebih baik. 1. Aspek-Aspek Agama dalam Kehidupan Manusia Bahwa hakekat agama adalah kemampuan dalam diri manusia untuk membedakan mana yang baik dan mana yang hal di atas kita dapat memperoleh gambaran bahwa manusia dapat menentukan dirinya dalam tindakannya itu apakah ia akan berbuat baik atau akan berbuat buruk, apakah perbuatan baik yang dilakukan itu sesuai dengan kehendak Tuhan ataukah bertentangan dengan Tuhan. Maka agama agama seseorang berperasaan di dalam menentukan baik buruknya tindakan yang dilakukan, maka perlulah di dalam kehidupan manusia mempunyai segi pandangan agama agama, sehingga keseluruhan dari jumlah penduduk yang ada dalam suatu wilayah atau Negara benar-benar menyadari akan perlunya mempunyai pengalaman akan norma agama yang berlaku di dalam masyarakat, sedangkan dalam pelaksanaannya dapat sesuai dengan hati nurani manusia. Dengan demikian kesadaran manusia keseluruhan dari jumlah penduduk benar-benar tumbuh dengan subur agar dapat menentukan perbuatan yang sesuai dengan kehendak agama, apakah perbuatan yang baik atau perbuatan yang buruk. Dengan demikian akan terlihat hakekat agama dari keseluruhan jumlah penduduk yang bertempat tinggal dalam satu wilayah atau Negara tertentu sehingga dapat menunjang cita-cita dari keseluruhan jumlah penduduk tersebut. Kehidupan yang baik merupakan cita-cita dari jumlah penduduk itu begitu diperlukan, sehingga seandainya agama dari keseluruhan jumlah penduduk itu selalu menentukan perbuatan yang buruk, maka hal itu tidak dapat menunjang untuk kehidupan orang banyak. Koentjaraningrat, Pengantar Antroologi, yogyakata 1962, Hlm. 385 Wardoyo, Agama dan Manusia 83 Manusia dalam tindakan sehari-hari dapat dijadikan sebagai cermin daripada akal yang bersendi dalam agama masing-masing. Walaupun manusia di dalam melakukan tindakan mempunyai kesadaran agama yang begitu tinggi tergantung dari kebiasaan seseorang atau adat kebiasaannya. Karena itu dapat kita kemukakan bahwa “Sebelum mengadakan tindakan kata agama sudah memutuskan satu diantara empat hal yaitu memerintah melarang, menganjurkan, dan membiarkan. Sesudah melakukan tindakan, kata agama menjatuhkan sanksi, bila beragama memberikan penghargaan, dan bila tidak beragama memberi hukuman. Atas penilaian tersebut di dalam hal-hal yang baik menjelma dalam bentuk senang, bahagia, dan bangga. Sedang dalam hal tidak baik menjelma dalam bentuk sedih tau menyesal”.Berdasarkan hal itu kita mendapatkan gambaran bahwa manusia dalam melakukan agama sudah merupakan keputusan dari kata hati, karena sebelumnya kata hati sudah memutuskan dengan pertimbangan empat hal yaitu memerintah, melarang, menganjurkan, dan membiarkan, sehingga dengan empat hal itulah manusia dapat menentukan tindakan apakah tindakan itu baik sesuai agama ataukah tindakan itu buruk tidak sesuai agama dan apakah tindakan itu agamais atau tidak agamais. Oleh sebab itu, kata hati yang agamais juga memberikan penilaiannya. Akan tetapi, hal itu hanya akan dirasakan oleh seseorang yang melakukan tindakan itu karena tindakan yang tidak diberikan penghargaan namun dicela, akan tetapi tindakan yang beragama tentu diberikan penghargaan, sedangkan kedua hal itu akan menjelma dalam bentuk-bentuk tertentu, misalnya dalam tindakan yang tidak beragama penjelmaannya dalam bentuk sedih, menyesal dan lainnya sebagainya, sedangkan tindakan yang beragama akan menjelma dalam rasa bangga dan senang. Dengan demikian dapat kita ketahui dalam penjelmaan merupakan bagian dari salah satu unsur dari kehidupan manusia yaitu rasa senang, bangga dan penyesalan, rasa sedih hal itu bertentangan dengan unsur-unsur dalam kehidupan manusia yang beragama. Maka di dalam menunjang kehidupan beragama memerlukan perbuatan yang beragama, karena perbuatan yang beragama merupakan keputusan dari hati nurani, sehingga akan dapat menentramkan situasi dan kondisi dalam masyarakat tertentu yang mana kesadaran agama selalu berhubungan Tuhan dengan keadaan kejiwaan manusia, karena itu akan selalu mendekati kebaikan dan berbuat yang benar, bertindak yang adil. Oleh karena itu, seseorang yang beragama dalam mengambil Ibid. 128 84 Al-A’raf Vol. XI, No. 1, Januari – Juni 2014 keputusan untuk bertindak akan selalu mendekati kebaikan dan kebenaran, serta keadilan. Dengan demikian dapat kita melihat bagaimana fungsi agama dalam kehidupan manusia, apakah dalam hal kebenaran dan kebaikan serta keadilan merupakan suatu hal yang tidak dapat ditinggalkan dan apakah memang menjadi salah satu bagian untuk mencapai kehidupan yang layak yang di dunia dan di akhirat. Masalah kebaikan, kebenaran, dan keadilan akan selalu mendekat pada unsur kejiwaan manusia. Unsur-unsur kejiwaan itu merupakan bagian dari salah satu unsur pokok dalam pemenuhan kebutuhan yang bersifat rohaniah. Maka unsur kejiwaan dapat menentukan tentang mampu dan tidaknya di dalam memenuhi rohaninya sendiri dalam mana kepuasaannya itu juga tergantung daripada unsur kejiwaan, sehingga unsur kejiwaan manusia itulah yang dapat menentukan apakah dapat memenuhi kebutuhan rohaninya itu secara layak sesuai dengan harkat kemanusiaannya. Dengan demikian dapatkah kita kemukakan bahwa “Perbuatan yang beragama yang harus terlihat padanya secara mutlak dan esensial sifanya. Manusia yang serba baik dan serba bisa itu masih harus mempertahankan norma agama, dan manusia hanya akan tidak baik sebagai manusia bilamana manusia itu tidak mematuhi norma agama. Oleh sebab itu, norma agama mutlak dipertahankan bahkan agama itu sebagai miliknya yang dipakai sebagai kelengkapan hidup”.Berdasarkan hal itu dapatlah kita mendapat gambaran bahwa agama merupakan teman hidup yang tidak dapat dipisahkan, bilamana manusia dapat memisahkan dari kehidupan, manusia itu dalam dirinya sendiri sudah tidak dapat mempertahankan nilai-nilai kemanusiaanya. Dalam kehidupan sehari-hari masalah agama tidak dapat lepas dengan sendirinya norma agama selalu mengikuti perkembangan kehidupan manusia baik dalam kehidupan secara individu maupun dalam kehidupan sosialnya, maka barulah manusia di dalam pergaulannya mempunyai kehendak untuk mempertahankan nilai-nilai agamanya, sehingga nilai agama itu benar-benar dapat meresap dalam hati sanubarinya masing-masing, dan di dalam pergaulan betul-betul menyadari akan perlunya adanya kesadaran terhadap agama baik secara pribadi berdiri sendiri maupun secara kelompok. Dengan demikian baik secara pribadi maupun kelompok akan tumbuh kesadaran agamanya, sehingga mempunyai anggapan bahwa kesadaran agama tidak lain adalah di dalam diri manusia baik secara pribadi maupun Achmad Sutrisno Hudoyo, Etika Filsafat Praktis, Yogyakarta, 1980, Hlm. 14. Wardoyo, Agama dan Manusia 85 kelompok merasa wajib untuk nelakukan tindakan yang beragama, sehingga tindakan itu dapat sesuai hati nurani dari masing-masing pribadi maupun kelompok. Maka perasaan wajib akan selalu berkembang sesuai kejiwaan dari manusia sebagai pribadi maupun sebagai kelompok. Oleh sebab itu, perasaan wajib dapat dipakai sebagai unsur dari kesadaran agama. Sehingga dapatlah kita kemukakan bahwa “Norma agama melekatkan wajib di pundak manusia tanpa syarat mutlak; misalnya ada sesuatu perintah jangan engkau membunuh, hal itu bukan dimaksud sebagai imperaktif bersyarat melainkan sesuatu hal yang memang sudah mutlak tidak bersyarat”.Berdasarkan hal itu bahwa norma agama berlakunya dengan syarat apapun sehingga manusia tanpa terkecuali dapat dikenai oleh norma agama yang mana norma agama timbul sejak manusia lahir, karena norma agama itu merupakan keputusan dari hati sanubari manusia yang akan dipakai untuk mempertahakan harkat kemanusiaannya. Sehingga norma agama itu secara individu maupun secara kelompok tanpa mempunyai syarat yang harus dipenuhi oleh setiap manusia. Dengan demikian norma agama itu akan mempunyai ruang lingkup yang dalam kenyataanya tidak mempunyai batas dan selalu berada di atas perilaku kehidupan manusia. Dapat juga dinamakan suatu norma yang mempunyai sifat tetap tidak berubah dalam kenyataannya. Dengan demikian norma agama itu selalu berkaitan dengan perilaku kehidupan manusia. Sebab tidak dapat dipisahkan dan selalu dalam waktu yang selalu bersamaan. Maka dapatlah kita kemukakan bahwa “Norma agama mempunyai kenyataan atau realitas yang termasuk aktif, objektif, bahkan transenden. Ia mendalam suatu realitas dalam arti ideal. Pengertian realitas mengandalkan kaitan-kaitan bersama. Mereka tidak dalam keadaan terlepas satu sama lain melainkan bertalian satu sama lain”.Dengan demikian dapatlah kita ketahui bahwa norma agama berada di atas setiap perilaku kehidupan manusia. Dalam kehidupan manusia itu selalu berhubungan dengan segala aspek-aspeknya di dalam aspek itu akan dapat mencapai suatu mencapai suatu tujuan bersama yang selalu didambakan dalam kehidupannya baik secara pribadi maupun secara kelompok. Dengan demikian norma agama akan selalu mengikuti segala gerak-gerik perkembangan kehidupan manusia mempunyai kewajiban mengatur dan memerintahkan agar melalui De Vos H. Pengantar Etika, Diterjemahkan oleh Moortono, Hal. 42. Ibid. Hlm. 45. 86 Al-A’raf Vol. XI, No. 1, Januari – Juni 2014 jalan yang baik sehingga akan dapat mencapai arah yang ingin dituju daripada kehidupannya itu. Oleh sebab itu, norma agama dapat memberikan arah dan pandangan kepada setiap manusia, karena manusialah yang ingin mencapai kehidupan itu sendiri memerlukan arah yang baik pada hal yang dapat menentukan dan memberikan arah, sehingga dapat terwujudnya kehidupan, baik kehidupan yang bersifat individu maupun keseluruhan dari individu yang bertempat tinggal dalam satu wilayah Negara. 2. Implikasi Agama dalam Kehidupan Manusia Agamaitas dapat disebutkan sebagai agama bagi tingkah laku manusia, yaitu untuk menentukan apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk, oleh sebab itu dapatlah diketahui bahwa tindakan yang bertentangan dengan norma adalah tindakan yang tidak beragama, sedang tindakan yang tidak bertentangan dengan norma itu adalah tindakan yang beragama. Dengan dekimian norma agama dapatlah diperuntukkan kepada semua masyarakat di dalam masyarakat itu dapatlah dilihat dari tindakannya, jika di dalam masyarakat yang anggota masyarakatnya tidak selalu mentaati norma agama atau selalu bertentangan dengan norma agama, maka akan dapat membawa masyarakat itu norma agama dapat bersifat empiris. Sehingga dalam hubungannya dengan kehidupan manusia dapatlah dikatakan bahwa manusia terdiri dari beberapa masyarakat yang mempunyai arah dan pandangan sama. Dengan demikian kehidupan manusia memerlukan suatu norma yang dapat mengatur perilaku manusia dalam masyarakat yang mana angota dari masyarakat itu saling dapat tercapai cita-citanya. Dalam mencapai cita-cita itu diperlukan manusia yang betul-betul dapat menggunakan agamanya baik secara pribadi maupun bersama-sama dalam kelompoknya. Dengan demikian dalam kehidupan manusia itu betul-betul manusia mengerti akan penggunaan norma agama agar dapat menyadari bahwa untuk mencapai kehidupan itu diperlukan unsur agama itu dapat membedakan tindakan yang baik dan buruk berdasarkan norma yang berlaku dalam masyarakat masing-masing. Norma agama yang berlaku dalam masing-masing masyarakat itu kadang dapat bersifat tetap dan kadang-kadang bersifat tidak tetap tergantung daripada penggunaanya, serta harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi dalam masyarakat itu. Dengan demikian akan terciptalah masyarakat beragama dalam arti norma agama itu betul-betul dihayati dan dilaksanakan berdasarkan keputusan hati nurani dari anggota masyarakat itu, karena hati nurani dapat memberikan Wardoyo, Agama dan Manusia 87 petunjuk-petunjuk sebelum manusia melakukan tindakan dan juga dapat memberikan keputusan tentang baik buruknya tindakan itu serta kadang-kadang memberikan hukuman baik itu bersifat non pribadi atau sekelompok orang. Oleh sebab itu, dapatlah kita kemukakan bahwa “Kata hati sebagai indek petunjuk iuduk hakim dan vindek penghukum. Sebagai induk karena kata hati dapat memberikan petunjuk tentang baik buruk suatu tindakan yang mungkin akan dilakukan seseorang. Indek karena sesudah tindakan dilakukan kata hati lalu menentukan baik buruknya tindakan. Kata hati sekaligus sebagai vindek penghukum karena jika ternyata tindakan itu buruk maka dinyatakan dengan tegas dan berulangkali buruklah itu”.Dengan gambaran di atas dapatlah kita ketahui bahwa begitu pentingnya peranan kata hati, disatu pihak dapat memberikan hukuman. Atas dasar itulah peranan kata hati yang bersifat ganda alam selalu melekat dalam setiap manusia yang mana manusia itu bagian dari manusia. Sehingga untuk itulah kata hati dari manusia akan mempunyai peranan yang sama dengan kata hati dari manusia pribadi. Maka kata hati dari manusia itu dapat juga memberikan petunjuk di dalam manusia akan melakukan tindakan dan sesudah manusia akan melakukan maka memberikan keputusan tentang baik buruknya tindakan dari manusia itu serta akan memberikan hukuman jika tindakan dari manusia itu buruk dan akan memberikan penghargaan jika tindakan dari manusia itu baik. Jika peranan kata hati begitu maka kata hati itu juga dapat menentukan apakah manusia itu dapat memenuhi kebutuhannya, dalam hal ini kata hati memberikan petunjuk supaya dapat memenuhi kebutuhannya dengan layak sesuai dengan hakekat kemanusiaannya. Untuk memenuhi kebutuhan itu kata hati juga memberikan keputusan tentang jalan yang ingin dilakukan ataukah jalan yang sudah dilakukan untuk menentukan apakah jalan yang dilakukan itu melalui jalan yang baik atau yang buruk, dan kata hati juga memberikan penghargaan jika melalui jalan yang tidak baik maka kata hati memberikan penyesalan, dalam hal itu kata hati memberikan dalam bentuk rasa senang dan rasa bangga jika melalui jalan yang baik dan memberikan penghargaan dalam bentuk sedih, menyesal jika melalui jalan yang tidak baik. Dengan itulah manusia di dalam ingin mencapai kehidupan juga memerlukan norma yang berupa norma agama karena manusia agar mempunyai kesadaran agama yang tinggi sehingga dapat menentukan Ibid. Hlm. 38 88 Al-A’raf Vol. XI, No. 1, Januari – Juni 2014 dengan pasti untuk menentukan tindakannya. Dengan kesadaranyang terdapat dalam manusia itu maka kehidupan itu maka kehidupan tidak dapat lepas dari unsur agama seseorang. Karena kehidupan itu kepentingan manusia baik secara individu maupun sosial. Norma agama dapat mengatur manusia secara pribadi maupun secara kelompok dengan demikian manusia pun berada di bawah norma agama dengan sendirinya hati nurani dari manusia itu memerintahkan untuk berbuat yang sesuai dengan kehendak kata hati dengan berdasarkan kesadaran agama yang sesuai dengan kebiasaannya. Maka dapatlah kita kemukakan bahwa “Kadar agamaitas yang intingtif terwujud pula dalam perilaku yang intingtif. Sedangkan agamaitas yang berdasarkan adat kebiasaan terwujud pada perilaku yang senantiasa bercorak kemasyarakatan ke adat kebiasaan atau tradisional. Agamaitas yang berdasarkan atas kata hati atau hati nurani terwujud pada perilaku yang bercorak kenuranian”.Dengan dasar itu maka kadar agamaitas manusia yang bercorak kemasyarakatan akan berdasarkan pada adat kebiasaan atau tradisional. Oleh sebab itu, agamaitas manusia betul-betul akan kelihatan di dalam perilaku kehidupannya untuk menunjang kehidupan. Maka di dalam memenuhi kebutuhan manusia itu jika didasarkan pada intingtif akan terwujud kebutuhan itu bersifat intingtif akan terwujud pula di dalam perilaku untuk memenuhi kebutuhan itu bersifat intingtif. Sedang jika manusia dalam memenuhi kebutuhan bercorak kenuranian, maka kadar agamaitas akan didasarkan pada kata hati atau hati nurani. Maka di sini dapatlah kita golongkan menjadi tiga hal mengenai kadar agamaitas antara lain a. Kadar agamaitas yang berdasarkan intingtif; b. Kadar agamaitas yang berdasarkan adat kebiasaan; dan c. Kadar agamaitas yang berdasarkan hati nurani. Manusia di dalam setiap perilaku kehidupannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari tentulah didasarkan pada ketiga hal di atas baik yang bersifat individu maupun yang bersifat sosial di dalam kehidupan itu tidak dapat lepas dengan masalah kepuasaan. Mengenai kepuasaan baik yang bersifat jasmani maupun ruhani, baik dalam bentuk individu maupun dalam bentuk sosial tidak akan dapat sama, sehingga dapat dikatakan bersifat realatif karena di dalam memenuhi kebutuhan itu didasarkan harkat kemanusiaan masing-masing. Dengan demikian masalah kehidupan juga bersifat relatif dari sifat relatif yang didasarkan Ibid. Hlm. 16. Wardoyo, Agama dan Manusia 89 pada masing-masing individu tapi mempunyai unsur yang sama yang tidak dapat ditinggalkan di dalam mencapai kehidupan itu yakni unsur alam, unsur manusia, dan unsur nilai. Ketiga unsur itu selalu melekat, sehingga merupakan hal yang tidak dapat ditinggalkan dan merupakan hal yang bersifat umum. Di samping unsur yang mendasari untuk mencapai kehidupan maka ada beberapa hal yang merintanginya, hal-hal merintangi itu kadang-kadang berasal dari luar dan ada yang berasal dari dalam. Oleh sebab itu, hal-hal yang merintangi harus dapat diatasi oleh manusia. Hal-hal yang merintangi itu dapatlah kita kemukakan bahwa a. Rintangan dari luar manusia, misalnya bahaya, paksaan, dan ancaman. b. Rintangan dari dalam diri sendiri yang dapat dibagi atas dasar jasmaniah dan dasar rohaniah/kejiwaan. Dengan demikian kita mendapat gambaran bahwa untuk mencapai kehidupan mendapat rintangan yang berasal dari luar manusia, berupa ancaman dan paksaan hal itu dapat menganggu keamanan sehingga ketentraman kurang terjamin pada hal ketentraman kurang terjamin pada hal ketentraman merupakan bagian dari kehidupan yang harus dicapai. Mengenai rintangan dari dalam diri manusia sendiri yang didasarkan unsur jasmaniah harus diatasi oleh manusia yaitu dengan mengatasi semua kebutuhan dan memenuhinya sesuai dengan harkat kemanusiaannya, misalnya mengenai perumahan, sandang, pangan, dan sebagainya. Mengenai rintangan yang didasarkan rohani/kejiwaan dapat diatasi dengan memenuhi kebutuhan yang bersifat kejiwaan sesuai dengan harkat kemanusiaan, misalnya kebutuhan sex. 3. Fungsi Agama dalam Kehidupan Manusia Norma agama dimaksudkan untuk membedakan tindakan seseorang apakah baik atau buruk. Dengan agama itulah dapat ditentukan tindakan yang beragama atau tidak beragama. Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa lepas dengan manusia yang lain dalam kehidupan sehari-harinya. Oleh sebab itu, di dalam perilaku kehidupannya selalu timbul penilaian baik dari diri sendiri maupun dari masyarakat tentang baik buruknya tindakan itu. Nilai tentang baik buruk itu ditentukan oleh diri sendiri maupun oleh masyarakat. Dengan demikian norma agama itu datang dari hati nurani masyarakat kadang-kadang yang ada yang sama. Walaupun Ibid. Hlm. 20 90 Al-A’raf Vol. XI, No. 1, Januari – Juni 2014 begitu secara filsafat ingin mencari unsur yang sama untuk setiap agama dari beberapa masyarakat, agar dapat memperoleh suatu patokan yang dapat dipergunakan sebagai kriteria yang bersifat umum. Dengan kriteria yang bersifat umum itulah maka norma agama mempunyai pekerjaan untuk memberikan penilaian kepada semua tindakan seseorang dalam masyarakat. Mengenai penilaian itu ada yang positif/negatif dan baik/buruk. Kehidupan manusia, dalam hubungannya dengan fungsi agama, maka mempunyai kewajiban merupakan penilaian terhadap tindakan seseorang untuk mencapai kehidupan. Tentu saja tindakan seseorang itu dapat memenuhi kebutuhan secara langsung sesuai dengan harkat kemanusiaan. Dengan demikian tentang nilai baik buruk dari tindakan itu ditentukan oleh norma agama, apakah seseorang dalam berkehendak atas tuntunan hati nurani untuk mencukupi kebutuhan itu telah melaui jalan yang baik atau melalui jalan yang tidak baik, atau jalan yang positif dan tidak positif. Hal itu akan ditentukan oleh norma-norma sehingga akan dapat ditentukan kadar agamaitas. Walaupun kadar agamaitas itu didasarkan dari beberapa hal yang selalu melekat pada manusia sendiri tetapi hal itu dapat dipakai sebagai titik tolak untuk dipakai ke arah yang lebih maju. Oleh sebab itu, dapatlah kita kemukakan bahwa “Secara positif norma agama dianggap sebagai norma yang dapat menentukan dalam menyatakan penilaian terhadap baik atau buruknya seseorang. Harus selalu dilaksanakan, walaupun barang kali tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang lebih faktual dan yang lebih tergantung dari situasi dan keadaan. Secara negatif norma tersebut dianggap tidak dapat dipaksakan pelaksanaannya”.Berdasarkan hal di atas kita dapat memperoleh gambaran bahwa norma agama dapat menentukan nilai dari tindakan seseorang walaupun dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan peraturan yang secara nyata ada dan norma agama tidak dapat memaksakan dirinya untuk dilaksanakan akan tetapi didasarkan atas kesadaran dari masing-masing orang. Walaupun norma agama dapat diubah karena secara formal norma tersebut tertulis. Dalam hubungannya dengan kehidupan manusia norma agama kewajiban memberikan dan menentukan penilaiannya, maka setiap orang dapat diberikan penilaiannya di dalam tindakannya untuk Ibid. Hlm. 22 Wardoyo, Agama dan Manusia 91 mencapai kehidupan. Tentu saja nilai itu tergantung dari jalan yang dilalui untuk memenuhi kebutuhannya. Mungkin jalan yang dilakukan itu secara pribadi dapat dianggap baik, tapi berdasarkan masyarakat dapat dikatakan buruk. Karena individu sebagai anggota dari masyarakat dan jika didasarkan pada teori atomisme maka jika individu telah dianggap telah melalui jalan yang baik. Kalau didasarkan dari teori itu jika norma telah menggangap bahwa individu telah dianggap telah melalui jalan yang baik, maka keseluruhan masyarakat itu juga dianggap dalam mencapai kehidupan telah melalui jalan yang baik, tapi jika didasarkan pada teori totalitas maka jika keseluruhan dari anggota masyarakat telah dianggap melalui jalan yang baik maka masing-masing dari anggota tersebut juga telah dianggap melalui jalan yang baik. Kalau kita diterapkan teori totalitas tersebut dalam kehidupan maka masing-masing dari individu dapat dianggap dalam mencapai kehidupan telah melalui jalan yang baik. Tentu saja dalam memberikan penilaian itu memakai beberapa pertimbangan dan di dalam pertimbangan itu dibedakan menjadi berapa hal. Sehingga dapatlah kita kemukakan bahwa a. Pertimbangan terhadap kewajiban agama. Didalam etika normatif agama ini terdapat istilah mengenai suatu tindakan tertentu atau jenis tindakan yang secara agama dapat wajib/tidak wajib dan dapat betul atau salah serta harus/tidak harus. b. Pertimbangan terhadap nilai agama. Dalam etika normatif ini terdapat istilah yang selalu bersangkutan pada pribadi-pribadi, dorongan-dorongan, maksud-maksud, ciri-ciri untuk watak yang dapat bernilai atau tidak mempunyai nilai dalam arti agama tentang baik buruk, jahat-tidak jahat, mengagumkan, suci, bertanggungjawab, kesemuanya dalam arti agama. c. Pertimbangan terhadap nilai yang non agama. Apa saja yang dapat dinilai termasuk dalam kategori ini, misalnya bagus, sehat, kuat, pendiam, berguna, jarak, dan hal ini diatas dapatlah kita mendapat gambaran bahwa memberikan penilaian terhadap suatu tindakan dapatlah mengingat beberapa hal yaitu; keajaiban agama, nilai agama, nilai yang non agama. Dalam kaitannya kehidupan manusia, hal ini untuk memberikan penilaiaan tertentu saja harus mengingat apakah tindakan dari manusia untuk mencapai kehidupan itu termasuk kewajiban Foankena William K., Ethich, New Jersey, Prentico Hll. Inc.,1973, Hlm. 9. 92 Al-A’raf Vol. XI, No. 1, Januari – Juni 2014 agama atau tidak maka dapat kita melihat dengan didasarkan pada ciri-ciri bahwa suatu tindakan itu dapat dikatakan wajib atau tidak wajib, betul/salah dan harus/tidak harus. Maka kalau menentukan tindakan seseorang dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari agar dapat mencapai kehidupan. Misalnya si A harus mengembalikan uang pinjaman kepada si B, ini merupakan suatu tindakan yang dapat digolongkan dalam pertimbangan kewajiban agama. Dalam pertimbangan yang lain untuk menentukan penilainya itu atas dasar di atas yakni pertimbagan tentang nilai agama , maka dalam hubungannya dengan ketentraman manusia, apakah dalam tindakan manusia untuk mencapai kehidupan itu telah melalui jalan yang dapat digolongkan nilai agama atau tidak. Oleh sebab itu, maka dapatlah kita melihat ciri-cirinya yakni baik/buruk, jahat/tidak jahat. Tanggugjawab yang semuanya termasuk dalam arti agama. Dengan demikian tindakan seseorang untuk mencapai kehidupan itu apakah telah dapat digolongkan dalam kategori nilai agama. Misalnya dalam masalah keamanan, hal itu untuk mencapai kehidupan, maka ada perintah janganlah engkau mencuri uang itu, maka perintah itu merupakan kalimat perintah yang mempunyai nilai agama. Dalam pertimbangan yang ketiga ini mengenai nilai non agama berkaitan dengan kehidupan manusia maka apakah seseorang dalam tindakannya untuk mencapai kehidupan dapat digolongkan dalam kategori nilai yang non agama. Untuk menentukan hal itu harus kita lihat ciri-ciri dalam tindakan yang tidak beragama yaitu sehat, kuat, dan cantik. Dalam kaitannya dengan kehidupan manusia, tindakan manusia itu dapat dikategorikan dalam nilai yang non agama. Misalnya si A badannya begitu sehat, sehingga dapat menyelesaikan pekerjaannya. Kalimat itu ada kata sehat, sehat itu merupakan unsur juga dalam mencapai kehidupan, tetapi kata yang terdapat dalam kalimat itu dapat dikategorikan dalam nilai yang non agama. Dengan demikian dapatlah kita uraikan secara singkat bahwa fungsi agama dalam kehidupan manusia yakni memberikan suatu penilaiaan apakah tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhannya untuk mencapai kehidupan dapat diberikan penilaiaan baik-buruk, yang secara positif ditentukan dengan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yakni kewajiban agama, nilai agama, dan nilai non agama. Wardoyo, Agama dan Manusia 93 4. Agama sebagai dasar Kehidupan Manusia. Sebagaimana yang kita ketahui dasar berarti sesuatu yang dapat dipakai sebagai fundamen. Sesuatu yang dapat dipakai sebagai alas. Dengan demikian yang dimaksud dasar dalam kehidupan adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai fundamen atau alas dalam kehidupan masyarakat. Jika dalam hal ini kesesuaian sebagai dasar dalam kehidupan manusia yang dimaksud adalah agama itu dipandang, sebagai sesuatu yang dapat dipakai sebagai fundamen dalam kehidupan manusia. Oleh sebab itu, kesesuaian selalu melekat dalam kehidupan manusia baik dalam kehidupan yang bersifat pribadi maupun sebagai anggota dari pada rakyat. Dengan demikian tindakan atau perbuatan manusia selalu diikuti oleh norma-norma agama yang berlaku dalam masyarakat dimana manusia itu dalam perilaku kehidupan manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota dewan masyarakat. Oleh sebab itu, ada dua hal yang perlu kita ketahui yaitu a. Kebahagiaan sebagai tujuan akhir dari kehidupan manusia b. Pentingnya kesusilaan dalam kehidupan agama. 1. Kebahagiaan sebagai tujuan akhir dari kehidupan manusia. Kebahagiaan merupakan hal yang bersifat abstrak, tetapi hal yang bersifat abstrak, tetapi hal yan bersifat abstrak itu oleh manusia ingin diwujudkan kedalam dunia yang nyata. Walaupun dalam prosesnya memahami banyak rintangan-rintangan yang harus dihadapi dan harus diselesaikan. Namun manusia dalam kehidupan sehari-hari mempunyai sesuatu yang dapat juga disebut tujuan. Oleh sebab itu, tujuan tersebut pasti diarahkan demi kebaikan hidupnya. Karena agama dapat memberikan perintah terhadap perilaku manusia dalam kehidupannya tentang baik, maka dengan sendirinya jelas bahwa tingkah laku manusia adalah baik dan benar jika tingkah laku itu sependapat mungkin menyampaikan manusia ke arah kesempurnaan kebaikan. Setiap manusia dalam perilaku kehidupannya pasti mempunyai tujuan hidup, sehingga agama dalam hal ini melihat masalah kebaikan dalam lapangan merupakan tinjaun jarak pendek, karena langsung dapat dirasakan manusia setelah berhasil dalam bertindak. Sebagai contoh; keberhasilan seseorang dalam berdagang yaitu dapat memperoleh laba yang banyak, hal itu dapat langsung dirasakan oleh manusia di dunia. Sedangkan tujuan akhir mausia untuk kepentingan akhirat/sesudah di dunia ini merupakan tujuan jangka panjang tidak dapat langsung dirasakan oleh manusia di dunia ini. Sebagai contoh; dalam beribadah, manusia melakukan sembahyang, dalam melakukan sembahyang manusia itu mempunyai tujuan untuk mendapatkan 94 Al-A’raf Vol. XI, No. 1, Januari – Juni 2014 pahala dari Tuhan. Tetapi pahala tersebut tidak dapat langsung dirasakan oleh manuisa setelah bertindak, namun akan dirasakan dalam kehidupan di akhirat. Dalam kehidupan manusia tentu mempunyai tujuan akhir, karena tujun akhir dapat dipakai sebagai arah yang ditempatkan dipuncak dari suatu tindakan demi untuk kebaikan hidupnya. Kalau didasarkan pada etika agama sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat umum dalam arti berlaku untuk semua manusia. Semua manusia dalam usahanya mempunyai tujuan akhir yang sama dan akan didasarkan pada suatu tingkah laku yang membuat baik bagi manusia. Dalam memberikan uraian mengenai tujuan akhir dari manusia kita sebut seorang filsuf ada jaman Yunani Kuno yaitu Aristoteles. Menurut Arisoteles dikatakan bahwa tujuan akhir atau yang tertinggi ialah kebahagiaan. Dengan demikian setiap aktifitas manusia, terarahkan kepada tujuan, misal seorang dokter mengarah kepada kesehatan. Dikatakan bahwa kabahagiaan dapat ditempuh dengan berbagai cara. Misalnya; orang kalau baru sakit mempunyai harapan buat sembuh sehingga ia mendapatkan kesehatan yang diharapkan. Orang tersebut menggangap kesehatan merupakan sehat. Ada juga jika orang dalam usahanya baru berhasil dengan baik dan lalu bisa jadi kaya, orang tersebut menyetarakan bahwa kekayaan merupakan kebahagiaan, untuk menjawab pertanyaan itu disini kita ambilkan pendapat dari Aristoreles bahwa Kebahagiaan harus disamakan dengan suatu aktifitas, bukan dengan potensialitas, karena aktifitas mempunyai potensi. Suatu makhluk mendapat suatu kesempurnaannya bukan karena potensi saja melainkan karena potensi sudah mencapai contoh atau uraian diatas kita mendapat gambaran bahwa aktifitas manusia untuk mencapai kebahagiaan hanya dapat dicapai oleh manusia saja jadi tidak dapat dicapai dalam makhluk yang lain. Dengan demikian kebahagiaan yang sempurna manusia itu terdapat pada manusia saja maka kesempurnaan manusia itu dapat terwujud dalam dunia kenyataan jika manusia itu dapat menggunakan serta malaksanakan aktifitasnya sesuai dengan keputusan akalnya. Jika manusia tidak dapat melaksanakan aktifitasnya itu sesuai dengan keputusan akal, maka manusia itu tidak dapat mecapai kebahagiaan yang sempurna, maka kebahagiaan hanya dapat dicapai oleh manuisa dengan jalan kebaikan dalam menjalankan aktifitasnya. Ibid. Hlm. 161 Wardoyo, Agama dan Manusia 95 Walaupun demikian aktifitasnya itu harus masih disesuaikan dengan situasi dan kondisinya masing-masing, sehingga kebahagiaan itu merupakan sesuatu yang bersifat stabil. Jika kebahagiaan itu terlekat pada manusia maka kebahagiaan adalah merupakan suatu keadaan manusia yang bersifat stabil. Maka kebahagiaan merupakan suatu keadaan yang bersifat tetap yang hanya dapat ditemukan pada makhluk yang berbudi, karena makhluk yang berbudi itulah mempunyai keinginan dan keinginan itu hanya dapat dipenuhi dalam makhluk yang berbudi. Manusia menurut sifat kodratnya merupakan makhluk individu dan sebagai makhluk sosial, oleh karena itu kebahagiaan manusia mendapat bersifat objektif dapat bersifat subjektif. Bagaimana yang dimaksud kebahagiaan subjektif dan kebahagiaan objektif? Maka dalam hal ini kita berikan penjelasan secara singkat. Setiap manusia dalam perilakunya kadang-kadang dirinya merasa tidak merasa puas terhadap situasi dan kondisi dialamnya, sehingga ia merasa gelisah, merasa keinginannya yang akan dicapai sudah dapat dirasakan, maka seseorang itu dikataan bahagia. Dapatlah kita ketahui bahwa setiap manusia ingin mencapai tujuan hidup yaitu kebahagiaan, maka dalam hal ini dapat kita kemukakan hal-hal berikut a. Manusia mempunyai keingianan akan bahagia sempurna. b. Keinginan ini ialah sifat bawaan yang berasal dari kodrat manusia sendiri. c. Keinginan semacam ini harus ditanamkan dalam hati sanubari manusia oleh Tuhan, pencipta-Nya segala makhluk, kalau tidak demikian mungkin diterangkan. d. Sifat bawaan sedemikian tapi dimaksudkan Tuhan untuk mencapai kesempurmaan yang sesuai dengan manusia. Bukan Tuhan sesungguhnya jujur, bijaksana, dan baik. Oleh sebab itu harus ada sesuatu, apapun juga yang dapat dicapai dan akan dapat dicapai dan akan dapat memenuhi keingianan akan kebahagiaan sempurna. e. Memenuhi keingian itu bersama-sama dengan mencapai tujuan akhir. Bukanlah kebahagiaan sempurna meliputi keseluruhan kebahagiaan sempurna meliputi keseluruhan, kepuasan lengkap segala keinginan? Sebab-sebab itu akan nada keinginan untuk sesuatu yang lain. Ibid. Hlm. 7. 96 Al-A’raf Vol. XI, No. 1, Januari – Juni 2014 Dengan gambaran diatas maka dapatlah dikatakan setiap manusia mempunyai keinginan akan kebahagiaan, tetapi keinginan itu merupakan bawaan kodratnya manusia yang ditemukan dalam hati sanubari oleh Tuhan sebagai penciptanya. Sifat bawaan demikian itu dimaksudkan supaya dapat mencapai kebahagiaan, sedang kebahagiaan sendiri sudah meliputi segala keinginan yang diharapkan, oleh sebab itu tidak ada kemungkianan lain untuk sesuatu itu. Maka kebahagiaan selalu berhubungan dengan kehidupan manusia yang bersifat perorangan/subjektif. Kalau kita melihat segala sesuatu secara hakiki maka akan dapatkan sesuatu, hal itu dalam pengertiannya yang bersifat umum, sehingga dapat berlaku oleh banyak orang. Tentu saja dalam hal ini mempunyai unsur-unsur kesamaan dalam mencapai kebahagiaan. Oleh kerena itu kebahagiaan itu dapat dikatakan kebahagiaan yang bersifat objektif. Bagaimana halnya yang disebut dengan kebahagiaan yang objektif. Untuk menjawab hak itu makan akan kita berikan secara singkat. Untuk jelasnya kita berikan contoh, baik yang bersifat subjektif maupun bersifat objektif sehingga akan Nampak jelas perbedaannya. Bila si A merasa dirinya bahagia. Kebahagiaan si A tidak dapat dirasakan oleh si B, tetapi jika si A tidak berhasil dalam mencapai golongan kesarjanaan, maka si A merasa sedih, kesedihan si A tidak dapat dirasakan oleh si B. demikian itu dinamakan kebahagiaan sujektif. Tetapi kalau si A berhasil memperbaiki jalan yang telah rusak, maka si A merasa kebahagian karena dapat lewat dengan lacar. Kebahagiaan si A dapat dirasakan oleh si B karena si B dapat juga lewat jalan tersebut dengan lancar. Tetapi kalau jalan itu dibiarkan rusak sehingga si A pada waktu melawati merasa sedih, kesediahan itu juga dirasakan oleh si B pada waktunya melewati jalan tersebut. Demikian itu dinamakan kebahagiaan objektif. Kebahagiaan subjektif dalam ruang lingkupnya lebih sempit dibanding dengan kebahagiaa objektif. Kabahagiaan subjektif hanya menyangkut individu tetapi kebahagiaan objektif menyangkut manusia sebagai individu dan sebagai kelompok. Untuk mencapaikan lebih lanjut tentang kebahagiaan objektif akan kita berikan dua aliran yang sekiranya dapat memberikan keterangan secara singkat. Hedonisme. Dalam aliran ini menganggap bahwa manusia menurut kodratnya selalu berusaha untuk memperoleh kesenangan. Dengan prinsip Wardoyo, Agama dan Manusia 97 kesenangan itu maka dianggap merupakan faktor terpenting dalam kehidupan manusia. Oleh sebab itu manusia menurut kodratnya selalu ingin menghindari penderitaan dan mengganggap kesenangan merupakan suatu yang bernilai. Dengan demikian maka dalam kehidupan sehari-hari maka menganggap bahwa kebahagiaan didasarkan pada kesenangan, sehinga hal ini kebahagiaan didasarkan kesenangan, sehingga dalam hal ini kepuasan jasmani merupakan hal yang intensif dan mendalam di banding dengan kepuasan rohani. Walaupun demikian para penganut aliran ini masih mempunyai pemikiran untuk mencari bagaimana yang seharusnya untuk dapat melihat saat-saat kepuasan yang banyaknya demi untuk kepentingan bersama. 5. Ultitarianisme Dalam aliran ini beraggapan bahwa kegunaan sebagai urusannya. Tetapi kegunaan disini tidak hanya bersifat egoistik saja tapi juga memandang kepentingan kelompok. Sehingga dalam hal ini kepuasan tidak hanya bersifat egoistik tetapi juga melihat kepentingan orang lain, oleh karena itu dalam aliran ini selalu berusaha untuk kepentingan umum. Dengan demikian seseorang harus menolong demi kebahagiaan tertinggi bagi sejumlah orang yang terbanyak, maka dalam hal ini sebagian ukuranya bersifat kualitatif. Karena manusia dalam kehidupannya sebagai individu dan sebagai makhluk sosial. Sedang manusia adalah jumlah dari semua warga negara yang ada dalam suatu negara tertentu kecuali orang asing. Maka manusia merupakan unsur pokok untuk berdirinya manusia, oleh karena itu kehidupan manusia yang mempunyai tujuan hidup yaitu untuk mencapai kebahagiaan, dengan sendiriya kebahagiaan itu juga merupakan tujuan akhir dari kehidupan manusia. Dalam hal ini hanya kita disebut dua aliran yang bersifat objektif yaitu aliran hedonism dan ultitarianisme karena dalam hedonism, kesenangan merupakan ukuran dari kehidupan manusia, dan kesenangan merupakan ukuran dari kehidupan manusia serta sebagai salah satu unsur dari kebahagiaan. Sedangkan ultitarianisme, kegunaan merupakan ukuran dari kehidupan manusia baik yang bersifat individu maupun unsur untuk hal yang bersifat objektif. Untuk itukah keduanya yang bersifat objektif. Pentingnya Agama dalam Kehidupan Manusia. Agama artinya kebaikan atau keburukan daripada tindakan manusia. Dalam agama itu dapat bersifat subjektif serta dapat bersifat objektif. Dikatakan bersifat subjektif jika memandang agama itu berhubungan dengan keadaan seseorang, sedang dikatakan bersifat objektif jika memandang 98 Al-A’raf Vol. XI, No. 1, Januari – Juni 2014 kesusilaan dalam agama itu tidak berhubungan dengan keadaan seseorang secara kelompok. Kalau kita lihat dari artinya masalah kepribadian dalam kehidupan baik secara individu maupu secara kelompok. Oleh sebab itu kesusilaan dalam agama selalu berkaitan dengan batiniah dan lahiriah manusia dalam keburukan selalu menyangkut masalah kepribadian dalam kehidupan sehari-hari baik secara individu maupun secara kelompok lain sebagai manusia yang ada atau bertempat tinggal dalam suatu negara kecuali orang asing. Dikatakan selalu berkaitan dengan batiniah kalau seseorang itu di dalam melakukan tindakan sehari-hari baik secara individu maupun sebagai unsur dari masyarakat atas keputusan hati nurani atau batiniahnya sendiri tanpa ada pengaruh dari luar atau dari paksaan dari luar. Dikatakan agama itu selalu berkaitan dengan lahiriah, jika secara individu maupun untuk kepentingan sosial, karena bukan berasal dari keputusan hati nurani atau batiniah, tetapi berasal dari luar atau pengaruh dari luar, sehingga dapat dikatakan kemampuan hati nurani yang mendapat pengaruh dari luar. Sedang pengaruh itu bisa berasal dari sesama manusia bisa juga berasal dari luar. Dikatakan selalu berkaitan dengan batiniah kalau seseorang itu di dalam melakukan tindakan sehari-hari baik secara individu maupun sebagai unsur dari masyarakat atas keputusan hati nurani atau batiniahnya sendiri tanpa ada pengaruh dari luar atau dari paksaan dari luar. Dikatakan agama itu selalu berkaitan dengan lahiriah, jika secara individu maupun untuk kepentingan sosial, karena bukan berasal dari keputusan hati nurani atau batiniah, tetapi berasal dari luar atau pengaruh dari luar, sehingga dapat dikatakan kemampuan hati nurani yang mendapat pengaruh dari luar. Sedang pengaruh itu bisa berasal dari sesama manusia bisa juga berasal dari luar. Dengan demikian kesusilan dalam agama tidak hanya selalu berhubungan manusia secara individu tetapi juga manusia sebagai bagian dari masyarakat dan karena manusia hidup berada dalam lingkungan dengan alam, sekaligus kesusilaan itu selalu berhubungan dengan alam. Jadi, dapat dikatakan agama selalu berhubungan dengan segenap realitas yang bersifat empiris. Sehingga dapatlah kita sebut bahwa”Norma agama itu transenden yaitu bahwa kesusilaan itu mengatasi tidak hanya menusia perseorangan saja, melainkan manusia sebagai manusia dan dunia manusia. Jadi segenap realitas empiris.” Ibid. Hlm. 43. Wardoyo, Agama dan Manusia 99 Dengan hal itu dapatlah kita memperoleh gambaran bahwa untuk menggunakan patokan agama atau kesusilaan dalam kehidupan manusia, maka dapat kita simpulkan beberapa hal yang dapat menentukan dalam perbuatan agama, yaitu perbuatan sendiri, alasan-alasan atau normatif dan keadaan-keadaan. Dalam hal ini kita berikan penjelasan secara singkat dalam kaitannya dengan kehidupan manusianya dalam kehidupan masyarakat. Untuk unsur perbuatan sendiri adalah tindakan seseorang yang didasarkan atas keputusan hati nurani atau atas kehendak sendiri, tetapi dilihat dari segi baik atau buruk perbuatan itu. Dalam kaitannya dengan kehidupan manusia dapat diambil intinya bahwa yang dikatakan perbuatan sendiri adalah tindakan daripada manusia dalam kehidupan sehari-hari yang didasarkan pada kepribadian manusia itu sendiri atau hati nurani manusia itu sendiri, yang dilihat dari segi baik buruknya. Oleh karena itu, dalam kehidupan manusia jika akan melakukan suatu tindakan yang baik tentu saja harus didasarkan pada hati nurani atau kepribadian manusia itu sendiri. Untuk unsur alasan-alasan atau normatif yang dimaksudkan adalah jika seseorang melakukan suatu tindakan harus didasarkan alasan/motif dari apa yang dikehendaki baik bersifat individu maupun bersifat sosial demi untuk kepentingan manusia. Tentu saja yang dikehendaki itu mempunyai dorongan, alasan/motif, sehingga dengan dorongan, alasan/motif itu akan dapat menimbulkan suatu nilai agama yang lebih baik. Sehingga dalam kaitannya dengan kehidupan manusia, maka manusia dapat mengambil inti yang penting dalam kehidupannya. Dalam hal ini yang dapat diambil adalah jika manusia dalam melakukan yang didasarkan atas kehendak dari manusia itu sendiri yang juga melihat dari manusia itu sendiri dari dalam hati nurani maupun dari luar hati nurani baik yang berasal dari semua sesama manusia maupun dari dalam kadang-kadang dapat menimbulkan nilai-nilai kesusilan agama yang lebih tinggi. Untuk unsur keadaan-keadaan yang dimaksud adalah tindakan menusia yang didasari sesuatu gejala-gejala tambahan yang selalu berhubungan dengan tindakan manusia itu. Misalnya dengan alat-alat apa tindakan itu dapat menambah dan kadang-kadang dapat mengurangi nilai-nilai yang penting dalam kehidupan manusia. Hal itu dapat jika manusia melakukan suatu tindakan yang didasarkan unsur-unsur di atas yaitu perbuatan sendiri dan motif/alasan masih dapat didasarkan lagi pada gejala-gejala tambahan sekitarnya dapat diterima oleh kepribadian nilai-nilai agama dalam tindakan manusia itu. 100 Al-A’raf Vol. XI, No. 1, Januari – Juni 2014 Kehidupan manusia tertentu saja tidak lepas dari perbuatan-perbuatan baik itu untuk kepentingan dari sendiri maupun untuk kepentingan manusia bersama, maka sebaikannya harus didasarkan pada ketiga unsur yakni hati nurani, alasan-alasan serta harus melihat situasi dan kondisi atau keadaannya. Dengan ketiga unsur itu sesuatu tindakan/perbuatan kadang-kadang dapat menambah nilai-nilai kesusilaan agama yang lebih tinggi, walaupun ada kemungkinan dapat mengurangi nilai kesusilaan agama ke taraf yang lebih rendah, tetapi hak itu kemungkinan kecil saja. BIBLIOGRAFI Van Peursen Terj. Dick Hartoko. Orientasi di Alam Filsafat Sebuah Pengantar dalam Permasalahan Filsafat. Jakarta 1985. David Troueblood. Terj. HM Rasjidi. Filsafat Agama. Jakarta Bulan Bintang. 1965. Emile Durkheim Terj Inyiak Ridwan Muzir. Sejarah Agama. Yogyakarta Ircisod. 2006. Hitti, Philip K. History of the Arab. London. The Macmillan Press ltd. 1974. Hm Arifin. Menguak Misteri Ajaran Agama-Agama Besar. Jakarta PT Golden Terayon Press. 1990. Hyman, Arthur. Philosophy in the Middle Ages. New work Haaper and Row. 1967. Poedjwijatna. Pembimbing Kearah Alam Filsafat PT Bina Aksara. 1986. Jurji, Erward J. History of Philosophical System. New work. The Phisopicaal Library tt. 1986. Koentjaraningrat, Pengantar Antroologi, yogyakata 1962 Manrer, Armand. 1990. A History of Philosophical System. New work Published tt. Sutrisno Hudoyo, Achmad, Etika Filsafat Praktis, Yogyakarta, 1980. Thopson, James Wesfal. An Introduction to Medieval Europe. New Work Norton & Coy. 1937. Vos H ,De. Pengantar Etika, Diterjemahkan oleh Moortono, William K., Foankena, Ethich, New Jersey, Prentico Hll. Inc.,1973 Zainal Abidin Ahmad. Negara Utama. Jakarta Jembatan. 1975. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this di Alam Filsafat Sebuah Pengantar dalam Permasalahan FilsafatC A Van PeursenDick Van Peursen Terj. Dick Hartoko. Orientasi di Alam Filsafat Sebuah Pengantar dalam Permasalahan Filsafat. Jakarta of the Arab. London. The Macmillan Press ltdPhilip K HittiHitti, Philip K. History of the Arab. London. The Macmillan Press ltd. Misteri Ajaran Agama-Agama BesarHm ArifinHm Arifin. Menguak Misteri Ajaran Agama-Agama Besar. Jakarta PT Golden Terayon Press. Kearah Alam Filsafat PT Bina AksaraI R Poedjwijatna. Pembimbing Kearah Alam Filsafat PT Bina Aksara. of Philosophical System. New work. The Phisopicaal Library ttErward J JurjiJurji, Erward J. History of Philosophical System. New work. The Phisopicaal Library tt. History of Philosophical SystemArmand ManrerManrer, Armand. 1990. A History of Philosophical System. New work Published tt.Kebutuhanmanusia yang kemudian dinilai sebagai hak dasar itu adalah keamanan, pengembangan (hak mencari nafkah), akses politik, dan identitas (ekspresi budaya dan oleh Musa Asy’ari pada pertemuan terdahulu,9 memahami dan menafsirkan doktrin agama yang kurang tepat merupakan bentuk nyata dari penyebab alasan agama melegitimasi kekerasan
Manusia memiliki berbagai potensi yang hebat dan unik, baik lahir maupun batin, bahkan pada setiap anggota tubuhnya. Sebagian ahli menyatakan bahwa manusia memiliki potensi-potensi IQ Intelligent Quotient, EQ Emotional Quotient, CQ Creativity Quotient, dan SQ Spiritual Quotient. Gardner menemukan multiple-intelligence, yaitu Kecerdasan visual dan Spasial; Kecerdasan Musik; Kecerdasan Linguistik; Kecerdasan Logik/Matematik; Kecerdasan Kinestetik; Kecerdasan Interpersonal; Kecerdasan Intrapersonal; dan Naturalis. Bahkan ditambah dengan kecerdasan emosional dan spiritual. Sebagai potensi, maka ia masih merupakan kemampuan dasar atau daya yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan melalui aktivitas belajar secara berkelanjutan. Karena itu, potensi tersebut perlu diaktualkan, dikembangkan dan diberdayakan secara optimal untuk mencapai kemajuan peradaban manusia. Pentingnya pengembangan dan pembedayaan potensi-potensi tersebut dijelaskan dalam An-Nahl 78 , yang maksudnya “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibu-ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan-penglihatan dan aneka hati, agar kamu bersyukurâ€. Di dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa pada mulanya manusia tidak memiliki pengetahuan atau tidak mengetahui sesuatu pun yang ada di sekelilingnya. Namun demikian, Allah menjadikan baginya pendengaran, penglihatan-penglihatan dan aneka hati sebagai bekal dan alat-alat potensial untuk meraih pengetahuan agar ia bersyukur, yakni dengan menggunakan dan memberdayakan alat-alat tersebut sesuai dengan tujuan Allah menganugerahkannya kepada manusia. Alat-alat potensial yang diberikan oleh Allah kepada manusia meliputi as-sam’ pendengaran, al-abshar penglihatan-penglihatan sebagai bentuk jamak dari kata al-bashar, dan al-af’idah aneka hati sebagai bentuk jamak dari kata al-fu’ad. Penyebutan indera-indera secara berurutan pada ayat di atas mencerminkan tahap perkembangan fungsi indera-indera tersebut. Didahulukannya kata as-sam’ atas al-abshar, merupakan perurutan yang sungguh tepat, karena menurut ilmu kedokteran modern membuktikan bahwa indera pendengaran berfungsi mendahului indera penglihatan. Indera pendengaran mulai tumbuh pada diri anak bayi pada pekan-pekan pertama, sedangkan indera penglihatan baru bermula pada bulan ketiga dan menjadi sempurna menginjak bulan keenam. Adapun al-af’idah atau kemampuan akal dan mata hati yang berfungsi membedakan yang benar dan salah atau yang baik dan buruk, maka alat ini berfungsi jauh sesudah kedua indera pendengaran dan penglihatan tersebut. Di dalam ayat di atas disebutkan kata al-sam’ pendengaran dalam bentuk mufrad tunggal, sedangkan kata al-abshar penglihatan-penglihatan dan al-af’idah aneka hati dalam bentuk Hal ini mengandung makna bahwa apa yang didengar selalu saja sama baik oleh seorang maupun banyak orang dan dari arah mana pun datangnya suara. Ini berbeda dengan apa yang dilihat. Posisi tempat berpijak dan arah pandang seseorang bisa melahirkan perbedaan hasil pandangan. Demikian pula hasil kerja akal dan hati. Hati manusia sekali senang sekali susah, sekali benci dan sekali rindu, tingkat-tingkatnya pun berbeda-beda walaupun obyek yang dibenci dan dirindui sama. Hasil penalaran akal pun dapat berbeda, boleh jadi ada yang sangat jitu dan tepat, dan ada pula yang merupakan kesalahan fatal. Kepala sama berambut, tetapi pikiran bisa berbeda-beda. Alat-alat potensial yang diberikan oleh Allah kepada manusia tersebut ada yang hanya bisa menangkap obyek-obyek yang bersifat material, seperti pendengaran as-sam’ dan penglihatan al-bashar, dan ada pula yang bisa menangkap obyek-obyek immaterial, yaitu al-af’idah akal pikiran dan hati atau qalbu. Dalam pandangan al-Qur’an ada obyek-obyek yang tidak bisa ditangkap oleh indera pendengaran dan penglihatan, bahkan oleh akal pikiran betapapun tajamnya mata kepala dan pikiran seseorang. Misalnya masalah hakikat Allah, surga, neraka, malaikat, shalat subuh harus dua raka’at sedangkan shalat dhuhur empat rakaat, segala tindakan manusia yang tampak dan tersembunyi akan dilihat oleh Allah dan dicatat oleh malaikat Raqib dan Atid, masalah nasib manusia dan lain-lainnya, adalah contoh-contoh obyek yang tidak bisa ditangkap dengan akal pikiran. Yang dapat menangkapnya hanyalah hati melalui wahyu, ilham atau intuisi. Karena itu, al-Qur’an di samping menuntun dan mengarahkan pendengaran dan penglihatan, juga memerintahkan agar mengasah akal daya pikir dan mengasuh daya qalbu. Demikian uniknya alat-alat potensial dengan berbagai daya dan kemampuannya yang dimiliki oleh manusia itu dan merupakan nikmat Allah yang patut disyukuri. Karena itu dalam ayat tersebut di atas diakhiri dengan kalimat la’allakum tasykurun supaya kamu bersyuÂkur. Menurut Muhammad Abduh, bahwa yang dinamakan syukur itu tiada lain kecuali menggunakan nikmat anugerah sesuai dengan fungsinya, dan sesuai dengan kehendak yang menganugerahkannya yaitu Allah SWT.. Memfungsikan dan memberdayakan as-sam’, al-abshar dan al-af’idah secara optimal dalam kehidupan sehari-hari merupakan perwujudan dari syukur kepada-Nya. Dilihat dari proses kejadiannya, manusia itu terdiri atas dua substansi, yaitu 1 substansi jasad/materi, yang bahan dasarnya adalah dari materi yang merupakan bagian dari alam semesta ciptaan Allah SWT. dan dalam pertumbuhan dan perkemÂbangannya tunduk pada dan mengikuti sunnatullah aturan, ketentuan, hukum Allah yang berlaku di alam semesta; 2 substansi immateri/non jasadi, yaitu penghembusan/peniupan ruh ciptaanNya ke dalam diri manusia, sehingga manusia merupakan benda organik yang mempunyai hakekat kemanusiaan serta mempunyai berbagai alat potensial dan fitrah. Atau menurut al-Farabi, manusia itu terdiri atas dua unsur, yaitu 1 satu unsur berasal dari ’alam al-khalq; dan 2 satu unsur berasal dari ’alam al-amr ruh dari perintah Tuhan. Dari kedua substansi tersebut, maka yang paling esenÂsial adalah substansi immateri atau ruhnya. Jasad hanyalah alat ruh di alam nyata. Suatu ketika alat jasad itu terpisah dari ruh. Perpisahan itulah yang disebut dengan peristiwa maut. Yang mati adalah jasad, sedangkan ruh akan melanjutkan eksistenÂsinya di alam barzah. Manusia yang terdiri atas dua substansi itu, telah dilengkapi dengan alat-alat potensial dan potensi-potensi dasar atau disebut fitrah, yang harus diaktualkan dan atau ditumbuhkembangkan dalam kehidupan nyata di dunia ini melaÂlui proses pendidikan, untuk selanjutnya dipertanggung-jawabÂkan di hadapanNya kelak di akhirat. Menurut Abdul Fattah Jalal 1977, bahwa alat-alat potensial manusia yang siap digunakan untuk memperoleh dan mencapai pengetahuan adalah sebagai berikut 1 Al-lams dan al-syum alat peraba dan alat penciuman/ pembau, sebagaimana firman Allah dalam al-An’am ayat 7 dan Yusuf ayat 94; 2 Al-Sam’u alat pendengaran. Penyebutan alat ini dihubungkan dengan penglihatan dan qalbu, yang menunÂjukkan adanya saling melengkapi antara berbagai alat itu untuk mencapai ilmu pengetahuan. Sebagaimana firman Allah dalam al-Isra’ ayat 36, al-Mukminun ayat 78, al-Sajdah ayat 9, al-Mulk ayat 23, dan sebaÂgainya; 3 Al-abshar penglihatan. Banyak ayat al-Qur’an yang menyeru manusia untuk melihat dan merenungkan apa yang dilihatnya, sehingga dapat mencapai hakekatnya. SebaÂgaimana firman Allah dalam al-A’raf ayat 185, Yunus ayat 101, al-Sajdah ayat 27, dan sebagainya; 4 Al-’aql akal atau daya berfikir. Al-Qur’an memberiÂkan perhatian khusus terhadap penggunaan akal dalam berfikir, sebagaimana firman Allah dalam Ali Imran ayat 191. Al-Qur’an menjelaskan bahwa Islam tegak di atas pemikiran, sebagaimana firmanNya dalam al-An’am ayat 50. Dalam al-Qur^an dinyatakan bahwa penggunaan akal memungkinkan diri manusia untuk terus ingat dzikr dan memikirkan/merenungkan cipÂtaanNya, sebagaimana firmanNya dalam al-Ra’d ayat 19. Dan penggunaan akal memungkinkan manusia mengetaÂhui tanda-tanda kebesaran/keagungan Allah serta mengambil pelajaran daripadanya. Dalam beberapa ayat, kata al-nuha digunakan sebagai makna al-’uqul sebagaiÂmana firmanNya dalam Thaha ayat 53-54, dan sebaÂgainya; 5 Al-Qalb kalbu. Hal ini termasuk alat ma’rifah yang digunakan manusia untuk dapat mencapai ilmu, sebagaiÂmana firmanNya dalam al-Hajj ayat 46, Muhammad ayat 24 dan sebagainya. Qalbu ini mempunyai keduÂdukan khusus dalam ma’rifah ilahiyah, dengan qalbu manusia dapat meraih berbagai ilmu serta ma’rifah yang diserap dari sumber Ilahi. Dan wahyu itu sendiri diturunkan ke dalam qalbu Nabi Muhammad SAW. sebagaiÂmana firmanNya dalam al-Syu’ara’ ayat 192-194. Di samping itu Al-Maraghi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa manusia itu telah diberi hidayah oleh Allah secara bertingkat-tingkat. Pengertian hidayah di sini, sebagaimana dikemuÂkakan oleh Muhammad Rasyid Ridla, ialah petunjuk halus yang memudahkan seseorang untuk mencapai sesuatu yang dicari atau mencapai tujuan. Macam-macam hidayah yang dianugerahkan oleh Allah kepada manusia ialah 1 hidayah al-ilhami instink, yakni renyut hati gerak hati, impuls yang terdapat dalam bakat manusia maupun binatang. Termasuk di dalamnya nafsu, dorongan untuk melakukan sesuatu, doronÂgan tersebut tidak berdasarkan suatu pikiran. Atau dengan kata lain dorongan yang bersifat animal, tidak berdaÂsarkan pikir panjang; 2 hidayah al-hawasi indera, yaitu alat badani yang peka terhadap rangsangan dari luar, yang meliputi al-bashirah indera penglihatan, al-sami’ah indera pendengaran, hassah al-tha’m indera pengecap, hassah al-syum indera pembau/penciuman, dan hassah al-lams indera perabaan; 3 hidayah al-’aql hidayah akal budi; 4 hidayah al-adyani atau hidayah agama; dan 5 hidayah al-taufiqi atau hidayah al-ma’unah. Hidayah yang pertama dan kedua dianugerahkan baik kepada manusia maupun hewan; hidayah yang ketiga sampai dengan yang kelima hanya diberikan kepada manusia. Dan hidayah yang kelima tersebut yang tertinggi semata-mata monopoli Allah, Nabi sekalipun tidak berkompeten untuk memberi hidayah tingkat tertinggi itu. Sebagai contoh, Nabi SAW. tidak mampu memberi hidayah tingkat kelima itu kepada paman beliau, Abu Thalib, yang mencintai beliau dan sangat beliau cintai. Sebagaimana firmanNya dalam al-Qashash ayat 56, yang maksudnya bahwa “Engkau Muhammad tidak akan bisa memberi hidayah al-taufiqi/al-ma^unah ini kepada siapapun yang engkau cintai. Allahlah yang berkenan menganugerahkan hidayah tersebut kepada siapa saja yang dikehendakiNyaâ€. Dalam diskursus perbincangan para filosof Islam, manusia itu mempunyai bermacam-macam alat potensial dengan berbagai kemamÂpuannya yang sangat unik. Menurut mereka bahwa dalam diri manusia itu terdapat tiga macam jiwa sebagai berikut Pertama, jiwa tumbuh-tumbuhan al-nafs al-nabatiyah, yang mempunyai tiga daya, yaitu daya makan, daya tumbuh, dan daya membiak. Kedua, jiwa binatang al-nafs al-hayawaniyah, yang memiliki dua daya, yaitu daya penggerak al-muharriÂkah, dan daya mencerap al-mudrikah. Daya penggerak bisa berbentuk nafsu al-syahwah serta amarah al-ghadlab, dan bisa berbentuk gerak tempat al-harakah al-makaniyah. Daya mencerap terbagi dua, yaitu daya mencerap dari luar melalui pancaindera lahir penglihaÂtan. pendengaran, penciuman, perasaan lidah, dan perasaan tubuh; dan daya mencerap dari dalam melalui pancaindera batin, yang meliputi 1 indera bersama al-hiss al-musytarak bertempat di bagian depan dari otak dan berÂfungsi menerima kesan-kesan yang diperoleh dari pancainÂdera luar dan meneruskannya ke indera batin berikutnya; 2 indera penggambar al-khayal, juga bertempat di bagian depan dari otak, tugasnya ialah melepaskan kesan-kesan yang diteruskan indera bersama dari materinya; 3 indera pengreka al-mutakhayyalah, yang bertempat di bagian tengah dari otak, mengatur gambar-gambar yang telah dilepaskan dari materi itu dengan memisah-misah dan kemudian memperhubungkannya satu dengan yang lain; 4 indera penganggap al-wahmiyah, juga bertempat di bagian tengah dari otak, mempunyai fungsi menangkap arti-arti yang dikandung gambaran-gambaran itu; 5 indera penginÂgat al-hafidhah, yang bertempat di bagian belakang dari otak, menyimpan arti-arti yang ditangkap indera pengangÂgap. Ketiga, jiwa manusia al-nafs al-insaniyah yang hanya mempunyai daya berfikir yang disebut akal. Akal ini terbagi dua, yaitu akal praktis yang menerima arti-arti yang berasal dari materi melalui indera pengingat yang ada pada jiwa binatang; dan akal teoretis yang menangkap arti-arti murni, arti-arti yang tak pernah ada dalam materi, seperti Tuhan, roh dan malaikat. Dengan demikian, akal praktis memusatkan perhatian kepada alam materi, menangkap kekhususan particulars, sedangkan akal teoreÂtis bersifat metafisis, yang mencurahkan perhatian kepada dunia immateri dan menangkap keumuman universals. Selanjutnya akal teoretis mempunyai empat derajat, yaitu 1 akal materiil al-’aql al-hayulani yang merupakan potensi belaka, dalam arti akal yang kesangguÂpannya untuk menangkap arti-arti murni, arti-arti yang tak pernah berada dalam materi, belum keluar; 2 akal bakat al-’aql bi al-malakah, yakni akal yang kesangguÂpannya berfikir secara murni abstrak telah mulai kelihaÂtan, ia telah dapat menangkap pengertian dan kaidah umum, seperti seluruh lebih besar dari bagian; 3 akal aktual al-’aql bi al-fi’l, yakni akal yang telah lebih mudah dan telah lebih banyak dapat menangkap pengertian dan kaidah umum dimaksud, dan akal aktual ini merupakan gudang bagi arti-arti abstrak itu, yang dapat dikeluarkan setiap kali dikehendaki; dan 4 akal perolehan al-’aql al-mustafad, yakni akal yang di dalamnya arti-arti abstrak tersebut selamanya sedia untuk dikeluarkan dengan mudah sekali. Akal dalam derajat keempat inilah yang tertinggi dan terkuat dayanya, yang dimiliki filosof, dan yang dapat memahami alam murni abstrak yang tak pernah berada dalam materi. Di samping itu, manusia juga mempunyai potensi-potensi dasar yang disebut dengan â€fitrahâ€. Dari segi bahasa sebagaimana dijelaskan dalam Kamus Al-Munjid, fitrah berarti “ciptaan, sifat tertentu yang mana setiap yang maujud disifati dengannya pada awal masa penciptaannya, sifat pembawaan manusia yang ada sejak lahir, agama, as-sunnahâ€. Al-Asfahani, ketika menjelasÂkan makna fitrah dari segi bahasa, ia mengungkapkan kalimat “fathara Allah al-khalqâ€, yang maksudnya Allah mewujudkan sesuatu dan menciptakannya bentuk/keadaan kemampuan untuk melakukan perbuatan-perbuatan. Sedangkan maksud fitrah Allah, sebagaimana dalam al-Rum ayat 30, adalah suatu kekuatan/daya untuk mengenal/mengakui Allah keimanan kepadaNya yang menetap/menancap di dalam diri manusia. Dengan demikian, makna fitrah adalah suatu kekuatan atau kemampuan potensi terpendam yang menetap/menancap pada diri manusia sejak awal kejaÂdiannya, untuk komitmen terhadap nilai-nilai keimanan kepadaNya, cenderung kepada kebenaran hanif, dan potenÂsi itu merupakan ciptaan Allah. Menurut Langgulung, bahwa ketika Allah menghembuskan/meniupkan ruh pada diri manusia pada proses kejadian manusia secara non fisik/immateri, maka pada saat itu pula manusia dalam bentuknya yang sempurna mempunyai sebagian sifat-sifat ketuhanan sebagaimana yang tertuang dalam al-Asma’ al-Husna, hanya saja kalau Allah serba Maha, sedangkan manusia hanya diberi sebaÂgiannya. Sebagian sifat-sifat ketuhanan yang menancap pada diri manusia dan dibawanya sejak lahir itulah yang disebut fitrah. Misalnya al-’Aliim Maha Mengetahui, manusia juga diberi kemampuan/potensi untuk mengetahui sesuatu; al-Rahman Maha Pengasih dan al-Rahiim Maha Penyayang, manusia juga diberi kemampuan untuk mengasihi dan menyayangi orang lain; al-’Afuw al-Ghafur Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun, manusia juga diberi kemamÂpuan untuk memaafkan dan mengampuni kesalahan orang lain; al-Khaliq Maha Pencipta, manusia juga diberi kemampuan untuk mengkreasi sesuatu, membudayakan alam; al-Lathif al-Khabir Maha Lembut lagi Maha Mengetahui segala sesuaÂtu yang nampak maupun tersembunyi, manusia juga diberi kemampuan/ potensi untuk merahasiakan sesuatu atau dirinÂya dan kemampuan mengetahui fenomena sosial atau rahasia alam; al-Qadir Maha Kuasa, manusia juga diberi kemamÂpuan untuk berkuasa; al-’Adil Maha Adil, manusia juga diberi kemampuan untuk berlaku adil; al-Murid Maha Berkehendak, manusia juga diberi potensi untuk berkehenÂdak, mempunyai motivasi untuk berbuat; al-Hadi Maha Pemberi Petunjuk, manusia juga diberi kemampuan untuk mendidik atau memberi pengajaran; demikian seterusnya. Pemahaman tentang fitrah manusia juga bisa dikaji dari ajaran agama Islam sebagaimana yang ditunjukkan dalam al-Qur’an dan as-sunnah, karena di dalam al-Rum ayat 30 dinyatakan bahwa agama Islam bersesuaian benar dengan fitrah manusia. Ajaran Islam – yang hendaknya dipatuhi oleh manusia – itu sarat dengan nilai-nilai Ilahiyah yang universal dan manusiawi yang patut dikembangkan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Bahkan segala perintah dan laranganNya pun erat berhubungan dengan fitrah manuÂsia. Bila ditinjau dari aspek tersebut, maka fitrah manusia itu cukup banyak macamnya, yang terpenting di antaranya, yaitu 1 fitrah beragama, yang merupakan potensi bawaan yang mendorong manusia untuk selalu pasrah, tunduk dan patuh kepada Tuhan yang menguasai dan mengatur segala aspek kehidupan manusia; dan fitrah ini merupakan sentral yang mengarahkan dan mengontrol perkembangan fitrah-fitrah lainnya; 2 fitrah berakal budi merupakan potensi bawaan yang mendorong manusia untuk berfikir dan berdzikir dalam memahami tanda-tanda keagunÂgan Tuhan yang ada di alam semesta, berkreasi dan berbuÂdaya, serta memahami persoalan dan tantangan hidup yang dihadapinya dan berusaha memecahkannya; 3 fitrah keberÂsihan dan kesucian, yang mendorong manusia untuk selalu komitmen terhadap kebersihan dan kesucian diri dan lingkungannya; 4 fitrah bermoral/berakhlak, yang mendorong manusia untuk komitmen terhadap norma-norma atau nilai-nilai dan aturan yang berlaku; 5 fitrah kebenaran, yang mendorong manusia untuk selalu mencari dan mencapai kebenaran; 6 fitrah kemerdekaan yang mendorong manusia untuk bersikap bebas/merdeÂka, tidak terbelenggu dan tidak mau diperbudak oleh sesuatu yang lain kecuali oleh keinginannya sendiri dan kecintaannya kepada kebaikan; 7 fitrah keadilan yang mendorong manusia untuk berusaha menegakkan keadilan di muka bumi; 8 fitrah persamaan dan persatuan yang mendorong manusia untuk mewujudkan persamaan hak serta menentang diskriminasi ras, etnik, bahasa, dan sebagainya, dan berusaha menjalin kesatuan dan persatuan di muka bumi; 9 fitrah individu yang mendorong manusia untuk bersikap mandiri, bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan, mempertahankan harga diri dan kehormatannya, serta menjaga keselamatan diri dan hartanya; 10 fitrah sosial yang mendorong manusia untuk hidup bersama, bekerjasama, bergotong royong, saling membantu dan sebagainya; 11 fitrah seksual yang mendorong seseorang untuk mengembangkan keturunan berkembang biak, melanjutkan keturunan, dan mewariskan tugas-tugas kepada generasi penerusnya; 12 fitrah ekonomi yang mendorÂong manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya melalui aktivitas ekonomi; 13 fitrah politik yang mendorong manuÂsia untuk berusaha menyusun suatu kekuasaan dan institusi yang mampu melindungi kepentingan bersama; 14 fitrah seni yang mendorong manusia untuk menghargai dan mengembangÂkan kebutuhan seni dalam kehidupannya; dan fitrah-fitrah lainnya. Alat-alat potensial dan berbagai potensi dasar atau fitrah manusia tersebut harus ditumbuhkembangkan secara optimal dan terpadu melalui proses pendidikan sepanjang hayatnya. Manusia diberi kebebasan/kemerdekaan untuk berikhtiar mengembangkan alat-alat potensial dan potensi-potensi dasar atau fitrah manusia tersebut. Namun demiÂkian dalam pertumbuhan dan perkembangannya tidak bisa dilepaskan dari adanya batas-batas tertentu, yaitu adanya hukum-hukum yang pasti dan tetap yang menguasai alam, hukum yang menguasai benda-benda maupun masyarakat manuÂsia sendiri, yang tidak tunduk dan tidak pula bergantung kepada kemauan manusia. Hukum-hukum inilah yang disebut dengan taqdir “Keharusan Universal†atau “kepastian umum†sebagai batas akhir dari ikhtiar manusia dalam kehidupannya di dunia. Di samping itu, pertumbuhan dan perkembangan alat-alat potensial dan fitrah manusia itu juga dipengaruhi oleh faktor-faktor hereditas, lingkungan alam dan geografis, lingkungan sosio-kultural, sejarah dan faktor-faktor temporal.
darikebutuhan yang sama, tetapi dengan penekanan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan manusia pada massanya, atau dengan rasnya. Islamlah agama yang diperuntukkan bagi seluruh manusia dengan manifestasi kebenaran yang paling menyeluruh, serta memberikan metode yang lengkap dan keseimbangan yang sempurna.4
Manusia dan Kebutuhan Terhadap Agama Pengertian, Fungsi, dan Doktrin Manusia dan kebutuhan Terhadap agamaManusia dan Kebutuhan Terhadap Agama Pengertian, Fungsi, dan Doktrin Manusia dan kebutuhan Terhadap agamaManusia sebagai makhluk hidup mempunyai kebutuhan dalam kehidupan baik itu kebutuhan jasmani maupun rohani. Dan Manusia sangat memerlukan agama sebagai pegangan hidup dan untuk menyadarkan manusia agar mengenal dirinya siapa dia, darimana dia dan mau kemana dia. Adapun doktrin/kepercayaan dalam Agama yaitu Iman kepada Allah Swt, mustahil menemukan zat Allah, Argumen keberadaan Allah, percaya kepada Malaikat, Kitab, dan Rasul-Nya. Agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Memberi pandangan dunia kepada manusia. Menjawab berbagai pertanyaan yang tidak mampu dijawab oleh manusia. Agama memang menguasai diri seseorang dan membuat ia tunduk dan patuh kepada tuhan dengan menjalankan ajaran-ajaran agamanya. Agama membawa kewajiban-kewajiban yang kalau tidak dijalankan oleh seseorang akan menjadi utang baginya. Manusia merupakan ciptaan Allah SWT yang diciptakan dari saripati tanah untuk menjadi makhluk yang paling sempurna yang memiliki berbagai kemampuan. Manusia sebagai makhluk yang paling sempurna diantara makhluk-makhluk lain mampu mewujudkan segala keingina dan kebutuhannya dengan kekuatanakal yang dimilikinya. Dalam berkehidupan, manusia butuh tuntutan dari agama agar dapat hidup lebih baik. Seperti makhluk-makhluk lainnya, manusia memiliki dua fungsi yaitu individu dan sosial. Dalam fungsi sebagai makhluk individu manusia memiliki hak untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, misalnya pendidikan, kesehatan, kebahagiaan dan sebagainya. Sedangkan secara sosial manusia memerankan fungsinya sebagai makhluk sosial yang hidup dan berinteraksi. Agama merupakan suatu ciri kehidupan sosial manusia yang universal, dalam arti bahwa semua masyarakat mempunyai cara-cara berpikir dan pola-pola perilaku yang memenuhi syarat untuk disebut sebagai agama. Rasa ingin tahu dan rasa takut yang ada dalam diri manusia mendorong rasa tumbuh keagamaan dalam diri manusia. Manusia merasa berhak untuk mengetahui siapa yang menciptakannya dan apa yang mesti ia lakukan di dunia dan akhirat yang merupakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah agama. Oleh karena itu, agama sangatlah berperan penting dalam kehidupan manusia. Agama juga merupakan institusi masyarakat dalam bidang kepercayaan dan keyakinan. Pada aspek inilah manusia memiliki tingkat emosional yang tinggi dalam kepemilikannya. Mengingat begitu pentingnya peranan agama dalam kehidupan manusia, maka studi terhadap agama adalah hal yang signifikan. Kekeliruan dalam memahami apa itu agama akan membuat kita kehilangan substansi dai makna agama baik dari dalam islam maupun luar. Selanjutnya kita akan dapat mengklasifikasikan agama sesuai dengan keragaman model keyakinan manusia tersebut. Sementara itu perlu digali sejauh mana manusia memiliki kebutuhan terhadap agama itu sendiri.
Kehidupanyang serba interaktif antar satu dan lainnya selain menjadi kebutuhan manusia juga berkemungkinan memunculkan konflik. Sejatinya konflik muncul dari adanya perbedaan, dan perbedaan adalah hal yang tidak menjawab urgensi dan relevansinya dengan doktrin-doktrin agama Islam. Kajian serupa ini penulis pandang sangat penting paling tidak